Transaksi Tunai Masih Diminati

Jum'at, 27 Mei 2022 - 07:24 WIB
Di tengah gencarnya kampanye uang digital dan pembayaran cashless, ternyata transaksi dengan uang tunai masih diminati. FOTO/WIN CAHYONO
JAKARTA - Ketika ekspansi keuangan digital semakin kuat dan merata, penggunaan uang tunai ternyata masih banyak diminati masyarakat. Alasan lebih aman dari serangan peretasan hingga keamanan data pribadi menjadikan transaksi uang tunai tetap menjadi pertimbangan utama kalangan masyarakat global.

Survei CompoSecure menunjukkan layanan pembayaran dan keuangan dengan uang tunai masih cukup tinggi di dunia. Satu dari dua orang masih menggunakan uang tunai di dunia. Misalnya, penggunaan uang tunai masih banyak digunakan di Turki (42%), Jerman (41%), Indonesia (37%), Meksiko (35%) dan Jepang (3%).

Bahkan, lembaga akuntansi profesional CPA Australia pernah melakukan kajian terhadap perilaku keuangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Asia Pasifik dan menemukan tren penggunaan uang tunai masih tinggi.





Survei itu juga menyatakan bahwa perusahaan masih menerima lebih dari 50% transaksi dengan uang tunai. Filipina menjadi negara paling tinggi penggunaan uang tunai di mana 80% pelaku UMKM. sedangkan di Indonesia, 60% pelaku UMKM melakukan transaksi tunai pada 2021. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang mengalami tren penurunan penggunaan uang tunai.

Mengapa uang tunai masih dominan, terutama di Tanah Air? Master Financial Planner Galad Indonesia, Aidil Akbar Madjid menuturkan, hingga kini masih banyak penduduk Indonesia yang belum mengakses keuangan digital karena ternyata masih banyak penduduk yang belum memiliki rekening bank.

Hal ini tentu berpengaruh pada perkembangan keuangan digital yang sedang massif terjadi. “Kondisi demografi Indonesia mempengaruhi transaksi keuangan digital. Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan hanya 51%,” katanya.

Kondisi demografi ini salah satunya berpengaruh pada penetrasi institusi keuangan. Sebagaimana diketahui penetrasi tersebut saat ini belum sampai ke pelosok. Institusi keuangan saat ini baru menjangkau hingga wilayah tingkat II. “Kalaupun ada satu level di bawahnya itu sangat jarang. Artinya, akses terhadap institusi keuangan masih kurang,” ungkapnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More