Wujudkan Pusat Halal Dunia, Wapres Ingin Komite Ekonomi Syariah Ada di Seluruh Provinsi

Senin, 30 Mei 2022 - 13:38 WIB
Wapres Maruf Amin (tengah) ingin bangun komite syariah di seluruh provinsi. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memastikan akan membangun Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah di seluruh provinsi untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia di tahun 2024.



“Kita akan membangun kelembagaannya sampai ke daerah dengan membangun komite daerah ekonomi dan keuangan syariah di seluruh provinsi,” ungkap Wapres usai Rapat Pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Senin (30/5/2022).



Wapres mengatakan saat ini beberapa daerah yang sudah ada di antaranya di Sumatra Barat. Selanjutnya akan dikembangkan juga di Riau, Jawa Barat, Jawa Timur.

“Yang sudah ada sekarang, itu adalah di Sumatra Barat dan akan tadi juga Riau, kemudian Jawa Barat. Lalu Jawa Timur dan akan terus dikembangkan,” papar Wapres.

Upaya ini, kata Wapres untuk segera mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia. Dengan adanya komite syariah di daerah, maka penguatan tentang data ekonomi syariah semakin lengkap.

“Agenda utama kita adalah melangkah lebih cepat untuk mewujudkan cita-cita indonesia untuk menjadi pusat halal dunia, membangun berbagai ekosistem kita yaitu tentang penguatan master plan data ekonomi syariah yang lebih lengkap,” tegas Wapres.

Wapres pun mendorong dilakukan koordinasi lebih lanjut dari semua kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat pleno ini.



“Koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga yang hadir, hampir lengkap semuanya dan menyampaikan program-programnya yang sekarang sedang disiapkan untuk disatukan, untuk dijahit oleh komisi eksekutif ekonomi syariah,” paparnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More