KPPU Siap Turun Tangan Audit Perkebunan Kelapa Sawit
Selasa, 31 Mei 2022 - 14:09 WIB
KPPU siap membantu pemerintah dalam audit perusahaan sawit. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Komisi Persaingan Usaha ( KPPU ) Ukay Karyadi menyatakan, pihaknya siap membantu pemerintah jika dibutuhkan dalam pelaksanaan audit perusahaan kelapa sawit .
Baca juga: Politikus PDIP Pertanyakan Aturan Perusahaan Sawit Wajib Berkantor di Indonesia
"Kami siap, apabila pemerintah mengikutsertakan KPPU dalam proses audit perusahaan kelapa sawit. Saat ini kami sedang melakukan kajian. Jika kajian ini sudah rampung, akan kami berikan ke pemerintah sebagai saran pertimbangan," ujar Ukay dalam forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut dia menerangkan, terkait audit sebenarnya, KPPU sudah melakukan lebih dulu. Hanya saja KPPU belum mendapatkan data hak guna usaha (HGU) per kelompok usaha yang menguasai perkebunan.
"Kami sebenarnya sudah lebih dulu (melakukan audit) cuma masalahnya kami belum dapat HGU per kelompok usaha. Kelompok usaha mana saja yang mengusai beberapa perusahaan perkebunan dan berapa luas lahan HGU-nya," ungkap Ukay.
HGU itu, kata dia, banyak yang berpindah tangan melalui aksi akuisisi atau dibeli perkebunannya. Jadi, perkebunan rakyat dibeli oleh perusahaan kelas menengah lalu perusahaan yang menengah dibeli oleh perusahaan kelas besar.
Baca juga: Politikus PDIP Pertanyakan Aturan Perusahaan Sawit Wajib Berkantor di Indonesia
"Kami siap, apabila pemerintah mengikutsertakan KPPU dalam proses audit perusahaan kelapa sawit. Saat ini kami sedang melakukan kajian. Jika kajian ini sudah rampung, akan kami berikan ke pemerintah sebagai saran pertimbangan," ujar Ukay dalam forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut dia menerangkan, terkait audit sebenarnya, KPPU sudah melakukan lebih dulu. Hanya saja KPPU belum mendapatkan data hak guna usaha (HGU) per kelompok usaha yang menguasai perkebunan.
"Kami sebenarnya sudah lebih dulu (melakukan audit) cuma masalahnya kami belum dapat HGU per kelompok usaha. Kelompok usaha mana saja yang mengusai beberapa perusahaan perkebunan dan berapa luas lahan HGU-nya," ungkap Ukay.
HGU itu, kata dia, banyak yang berpindah tangan melalui aksi akuisisi atau dibeli perkebunannya. Jadi, perkebunan rakyat dibeli oleh perusahaan kelas menengah lalu perusahaan yang menengah dibeli oleh perusahaan kelas besar.
Lihat Juga :