BTN Dukung Implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Senin, 06 Juni 2022 - 05:44 WIB
Penanaman tersebut sekaligus mendukung dan memperingati 2 dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang kini berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau.
Baca Juga: Berantas Pencucian Uang, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML
Adapun Kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.
Haru menambahkan, aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN.
Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi.
"Dengan adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut," tutur Haru.
Program penghijauan tersebut lanjut Haru, juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau. Bank BTN selalu mengutamakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam persetujuan kreditnya terutama kredit di sektor perumahan.
Ribuan pohon yang ditanam Bank BTN di NTB merupakan Pohon Tabebuya. Pohon dengan bunga yang menyerupai sakura tersebut dapat melengkapi lanskap perumahan serta mampu hidup di berbagai jenis tanah dan daerah panas.
Baca Juga: Berantas Pencucian Uang, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML
Adapun Kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.
Haru menambahkan, aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN.
Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi.
"Dengan adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut," tutur Haru.
Program penghijauan tersebut lanjut Haru, juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau. Bank BTN selalu mengutamakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam persetujuan kreditnya terutama kredit di sektor perumahan.
Ribuan pohon yang ditanam Bank BTN di NTB merupakan Pohon Tabebuya. Pohon dengan bunga yang menyerupai sakura tersebut dapat melengkapi lanskap perumahan serta mampu hidup di berbagai jenis tanah dan daerah panas.
Lihat Juga :