Sri Mulyani Minta Pemda Tak Parkir Dananya di BPD

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:29 WIB
“Tujuannya supaya daerah itu tidak selalu begitu, pusat menggelontorkan banyak, duitnya ‘ngendon’ di BPD (bank pembangunan daerah). Atau kalau waktu (dananya) diambil, mereka juga langsung lumpuh. Mestinya bisa melakukan apa yang disebut stabilisasi antarwaktu dan antarpos. Ini yang kita harapkan,” ujar Sri.

Lebih lanjut, dia berharap transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam UU HKPD dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menciptakan kualitas spending yang berorientasi pada target pembangunan nasional. Tujuannya untuk menciptakan multiplier effect dalam mendorong transformasi ekonomi dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Baca juga: Susah Move On dari 3G? Ini 3 Alasan untuk Beralih ke Jaringan 4G

“Jadi di daerah memang masih perlu terus ditingkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerahnya. Tentu kerja sama, komitmen dari seluruh pemerintah daerah, kementerian lembaga akan sangat penting untuk kita bisa bersama-sama menjaga ekonomi, menjaga rakyat, dan menjaga APBN,” pungkas Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!