Tarif Listrik 3.500 VA Naik, Bisnis Rumahan Ikut Terancam

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:21 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik non subsidi golongan pelanggan 3.500 VA ke atas. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas. Kenaikan ini kemungkinan tidak hanya berdampak pada tagihan listrik orang kaya tapi juga terhadap bisnis rumahan.

Pasalnya, seringkali bisnis rumahan menggunakan daya di atas 3.500 VA untuk menunjang operasionalnya. Para pebisnis rumahan pun harus putar otak agar biaya operasional tidak membengkak.



Baca juga: Tarif Listrik Naik, PLN Sebut Dana Kompensasi yang Dinikmati Pelanggan Kaya Capai Rp4 Triliun

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyarankan agar PLN dapat melakukan perincian dari penyesuaian tarif ini supaya tidak menyasar bisnis rumahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!