Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia

Minggu, 19 Juni 2022 - 11:10 WIB
Piutang sejumlah BUMN di PT Garuda Indonesia Tbk diperpanjang selama 22 tahun. Foto/Dok
JAKARTA - Piutang sejumlah BUMN di PT Garuda Indonesia Tbk diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.

Hal ini disepakati melalui pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6).

Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.





Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.

"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD330 juta," beber Irfan pasca voting PKPU, dikutip Minggu (19/6/2022).



Dalam DPT milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor. Berikut ini daftar BUMN yang punya piutang di Garuda Indonesia beserta nominalnya:

• PT Pertamina (Persero) sebesar Rp7,5 triliun
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More