3 Istilah dalam e-IPO yang Harus Diketahui oleh Investor
Selasa, 21 Juni 2022 - 16:16 WIB
Setidaknya ada 3 istilah e-IPO yang sering muncul dan harus diketahui investor. Foto/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk ( BCAP ) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas senantiasa memberikan informasi seputar edukasi pasar modal khususnya bagi para investor. Berikut ini 3 istilah e-IPO yang sering muncul dan harus diketahui investor:
Baca Juga: Mudah Sekali: Berikut Ini Cara Beli Saham e-IPO!
1. Pooling Allotment
Pooling allotment atau penjatahan terpusat merupakan salah satu istilah dalam e-IPO yang cukup sering muncul. Pooling allotment merupakan mekanisme penjatahan terpusat yang dilakukan melalui pengumpulan seluruh pemesanan efek terlebih dahulu. Setelah itu, perusahaan dan penjamin emisi dapat menentukan jatah saham sesuai prosedur. Berbeda dengan book building dimana investor dapat memesan harga yang diinginkan, sistem pooling hanya mewajibkan investor untuk mengisi jumlah lembar saham yang ingin dipesan.
Baca Juga: Mudah Sekali: Berikut Ini Cara Beli Saham e-IPO!
1. Pooling Allotment
Pooling allotment atau penjatahan terpusat merupakan salah satu istilah dalam e-IPO yang cukup sering muncul. Pooling allotment merupakan mekanisme penjatahan terpusat yang dilakukan melalui pengumpulan seluruh pemesanan efek terlebih dahulu. Setelah itu, perusahaan dan penjamin emisi dapat menentukan jatah saham sesuai prosedur. Berbeda dengan book building dimana investor dapat memesan harga yang diinginkan, sistem pooling hanya mewajibkan investor untuk mengisi jumlah lembar saham yang ingin dipesan.
Lihat Juga :