23.000 Perusahaan Tidak Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 22 Juni 2022 - 20:44 WIB
Sebanyak 63.257 perusahaan telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh BPJAMSOSTEK. Foto/Ist
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan / BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo memaparkan hasil kinerja pengawasan pemeriksaan sampai dengan Mei 2022.
Dalam laporan yang disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring, Anggoro menyebut sebanyak 63.257 perusahaan telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan.
"Kinerja pengawasan pemeriksaan sampai dengan Mei 2022, jumlah perusahan yang telah kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan adalah 63.257 perusahaan, 63% di antaranya patuh yaitu 40.144 itu patuh dan selebihnya belum patuh," paparnya, dikutip Selasa (22/6/2022).
Baca juga: Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Artinya, dari jumlah tersebut ada sekitar 23.113 perusahaan yang tidak patuh menjalankan kewajiban dalam mendaftarkan dan membayar iuran BPJAMSOSTEK karyawannya.
Dia menambahkan, lebih rinci 51.841 telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas pemeriksa di mana ada 4.242 rekomendasi sanksi TMP2T dan 8.664 masih dalam proses.
Dalam laporan yang disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring, Anggoro menyebut sebanyak 63.257 perusahaan telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan.
"Kinerja pengawasan pemeriksaan sampai dengan Mei 2022, jumlah perusahan yang telah kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan adalah 63.257 perusahaan, 63% di antaranya patuh yaitu 40.144 itu patuh dan selebihnya belum patuh," paparnya, dikutip Selasa (22/6/2022).
Baca juga: Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Artinya, dari jumlah tersebut ada sekitar 23.113 perusahaan yang tidak patuh menjalankan kewajiban dalam mendaftarkan dan membayar iuran BPJAMSOSTEK karyawannya.
Dia menambahkan, lebih rinci 51.841 telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas pemeriksa di mana ada 4.242 rekomendasi sanksi TMP2T dan 8.664 masih dalam proses.
Lihat Juga :