Sosialisasi Dimulai, Luhut Yakin Masyarakat Cepat Adaptasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Selasa, 28 Juni 2022 - 08:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah memulai sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) pada Senin (27/6/2022).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
“Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dari hari ini (Senin) dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Luhut mengharapkan selama dua minggu masa sosialisasi dan transisi dijalankan, masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.
Menurut dia, langkah ini merupakan upaya bersama dari kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng.
“Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tandasnya.
Untuk sementara waktu selama masa sosialisasi dan transisi ini, masyarakat masih dapat melakukan pembelian dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
“Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dari hari ini (Senin) dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Luhut mengharapkan selama dua minggu masa sosialisasi dan transisi dijalankan, masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.
Menurut dia, langkah ini merupakan upaya bersama dari kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng.
“Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tandasnya.
Untuk sementara waktu selama masa sosialisasi dan transisi ini, masyarakat masih dapat melakukan pembelian dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Lihat Juga :
tulis komentar anda