BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di NTB
Sabtu, 02 Juli 2022 - 11:26 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan santunan program BPJasmsostek senilai Rp443 miliar. Santunan secara simbolis diterima oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
MATARAM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJasmsostek) senilai Rp443 miliar. Santunan secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.
Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJasmsostek Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (1/7/2022).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJasmsostek di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.
Dalam sambutannya Wapres Ma'ruf menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.
Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJasmsostek Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (1/7/2022).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJasmsostek di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.
Dalam sambutannya Wapres Ma'ruf menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.
Lihat Juga :