Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Minggu, 03 Juli 2022 - 19:12 WIB
JAKARTA - Program kartu prakerja gelombang ke 35 telah dibuka, dimana informasi inidisampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Psssst.... Gelombang 35 udah dibuka loh... Udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis caption postingan @prakerja.go.id dikutip MPI, Minggu (3/7/2022).
Program Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. Selain itu bisa juga bagi pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan," dikutip dari keterangan di laman resmi www.prakerja.go.id .
Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 35 dilansir dari laman resminya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
"Psssst.... Gelombang 35 udah dibuka loh... Udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis caption postingan @prakerja.go.id dikutip MPI, Minggu (3/7/2022).
Program Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. Selain itu bisa juga bagi pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan," dikutip dari keterangan di laman resmi www.prakerja.go.id .
Baca Juga
Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 35 dilansir dari laman resminya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Lihat Juga :
tulis komentar anda