Dukung Vaksin Booster jadi Syarat Masuk Mal, APPBI: Operasional Jangan Dibatasi

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:43 WIB
Vaksinasi booster akan dijadikan syarat mobilitas masyarakat termasuk untuk masuk mal. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendukung wacana pemerintah yang akan mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat mobilitas masyarakat, termasuk untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Namun, pemberlakuan kebijakan tersebut diharapkan APPBI tidak merembet menjadi pembatasan operasional pusat belanja.



"Saya berharap tidak ada lagi pembatasan operasional, karena dampaknya sangat berat, tidak hanya dirasakan oleh penjual namun juga dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam acara Market Review IDX TV, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Siap-siap! Belum Vaksin Booster Bakal Dilarang Masuk Mal hingga Naik Pesawat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!