DJPb Sulsel Genjot Kinerja Satker Soal Penyerapan Anggaran

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:25 WIB
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel menggelar FGD bertema Evaluasi Capaian IKPA Semester I Tahun Anggaran 2022. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Evaluasi Capaian IKPA Semester I Tahun Anggaran 2022'. Kegiatan itu sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja satker dalam penyerapan anggaran.

Pelaksanaan FGD dilaksanakan secara hybrid, dengan mengundang 803 satker. Sebanyak 40 satker hadir langsung di Aula Gedung Keuangan Negara II Lantai 6, Jalan Urip Sumohardjo KM 4 Makassar. Sementara satker lainnya hadir secara daring melalui media zoom meeting pada Rabu (13/7/2022).



Berkaca pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semester I 2022 dengan nilai 91,88 persen, terdata realisasi IKPA hingga Juni 2022 untuk indikator revisi DIPA sudah di atas target yang dicanangkan yaitu 89 persen.



Meski demikian, beberapa indikator penilaian, khususnya deviasi halaman III DIPA (nilai 73,34) dan penyerapan anggaran (nilai 85,94) masih perlu perhatian khusus dari seluruh satker. Sementara variabel penilaian lainnya sudah cukup tinggi sebagai contoh revisi DIPA Juni sebesar 99,97.

Untuk itu, pihak DJPb Sulsel akan terus menggenjot kinerja sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja pada periode selanjutnya. Tujuannya, agar indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dapat terealisasi secara maksimal.

Asep Wawan Kurniawan selaku Kepala Bidang PPAI I Kanwil DJPb Sulsel, mengungkapkan FGD ini merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi teknis satker atas implementasi penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui IKPA.

“Melalui Reformulasi IKPA dan pelaporan capaian output tahun 2022 ini, seluruh satker diharapkan akan lebih fokus untuk meningkatkan kualitas belanja melalui akselerasi dan ketercapaian output belanja pemerintah,” ujar dia.

Asep melanjutkan, sesuai regulasi yang ada, belanja APBN memiliki peran penting dalam mendorong pencepatan pemulihan ekonomi, setelah masa pandemi Covid-19 yang berangsur-asur dapat dikendalikan. Sehingga memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More