Turunkan Angka Kemiskinan, Pengamat: Gaji Harus Lebih Besar dari Kenaikan Inflasi
Senin, 18 Juli 2022 - 12:29 WIB
Saat ini pekerja penerima upah hanya mengalami kenaikan 1% tidak sebanding dengan kenaikan inflasi. "Artinya orang-orang yang menerima upah minimun justru terjadi penurunan karena tidak sebanding dengan kenaikan inflasi," kata dia.
Dia mengungkapkan tidak seluruh masyarakat menikmati dampak pemulihan ekonomi. Pasalnya, masih banyak kelompok miskin dan rentan miskin terdampak kenaikan inflasi sedangkan penghasilan tidak ada ataupun lebih rendanh dari dampak inflasi. "Artinya, banyak kelompok miskin dan rentan miskin sulit untuk mendapatkan penghasilan seperti sebelum masa pandemi," kata dia.
Baca Juga: Mengelola Inflasi
Kepala BPS Margo Yuwono sebelumnya mengatakan tingkat kemiskinan terus mencatatkan penurunan hingga Maret 2022, dengan jumlah penduduk miskin menjadi 9,54 persen. Terjadi perbaikan meskipun belum mencapai kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Pemulihan ekonomi yang terjadi pada kuartal I 2022 itu juga berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan. Sejalan ekonomi membaik, kemiskinan berkurang," kata dia.
Dia mengungkapkan tidak seluruh masyarakat menikmati dampak pemulihan ekonomi. Pasalnya, masih banyak kelompok miskin dan rentan miskin terdampak kenaikan inflasi sedangkan penghasilan tidak ada ataupun lebih rendanh dari dampak inflasi. "Artinya, banyak kelompok miskin dan rentan miskin sulit untuk mendapatkan penghasilan seperti sebelum masa pandemi," kata dia.
Baca Juga: Mengelola Inflasi
Kepala BPS Margo Yuwono sebelumnya mengatakan tingkat kemiskinan terus mencatatkan penurunan hingga Maret 2022, dengan jumlah penduduk miskin menjadi 9,54 persen. Terjadi perbaikan meskipun belum mencapai kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Pemulihan ekonomi yang terjadi pada kuartal I 2022 itu juga berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan. Sejalan ekonomi membaik, kemiskinan berkurang," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :