Dongkrak Harga TBS, DMO dan DPO Sawit Perlu Segera Dicabut

Minggu, 24 Juli 2022 - 23:55 WIB
Ilustrasi sawit. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyambut baik rencana pemerintah mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) crude palm oil/CPO demi menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok belakangan ini.

"Rencana tersebut tentu sangat ditunggu-ditunggu oleh kami petani," ungkap ketua umum Apkasindo Gulat Manurung kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).



Baca Juga: Ramuan Luhut Kerek Harga TBS Sawit Petani, Target di Atas Rp2.000 Per Kg

Gulat menilai seharusnya langkah ini di ambil sejak bulan lalu, ketika harga CPO sudah dibawah Rp10.700/kg. Faktanya memang karena adanya kebijakan DMO dan DPO yang mengakibatkan stok CPO di dalam negeri melimpah sehingga para pengusaha sawit tidak segera mengosongkan tangki-tangki, dan alhasil berimbas pada kesejahteraan petani sawit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!