BUMN Disebut Punya Banyak Tunggakan, Erick Thohir: Utang Produktif, Bukan Koruptif
Sabtu, 30 Juli 2022 - 22:33 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir geram lantaran perusahaan pelat merah disebut-sebut banyak utang . Padahal, pinjaman perseroan negara merupakan utang produktif.
Pada 2021, utang BUMN mencapai Rp1.537 triliun. Lalu, modalnya tercatat di angka Rp4.400 triliun. Presentase ini dinilai Erick bila BUMN masuk kategori perusahaan yang sehat. Sementara, rasio utang BUMN dibandingkan modal menurun signifikan saat ini. Penurunannya dari 39% menjadi 35%.
Menurut dia, utang seyogyanya tidak dipersepsikan sebagai pinjaman yang buruk, terutama jika utang digunakan sebagai modal bisnis dan operasional perusahaan.
Dia menyontohkan pendanaan yang diberikan bank BUMN untuk UMKM dan Ultra Mikro. Pinjaman tersebut masuk kategori utang produktif bila dialokasikan untuk usaha. Oleh karena itu, Erick menilai utang tidak selamanya buruk.
"Persepsi utang itu selalu dibilang jelek. Tapi lihat ke hidup sehari-hari, saya rasa UMKM kita, Ultra Mikro kita, justru mereka kan perlu pendanaan, tetapi yang didampingi, artinya apa? Ada utang, tapi kita harus pastikan utang ini utang produktif, bukan utang yang dipakai untuk keperluan lainnya," kata Erick, Sabtu (30/7/2022).
Dia pun memastikan pinjaman BUMN merupakan utang produktif dan bukan utang koruptif. Bahkan, jika utang tersebut justru digunakan bukan untuk kepentingan perusahaan, Erick akan mengambil tindakan tegas.
"Di BUMN saya pastikan utang yang ada di BUMN itu produktif bukan utang koruptif. Nah, kalau yang koruptif itu kita pastikan melakukan yang namanya bersih-bersih BUMN. Ini tanggung jawab karena badan usaha milik negara ini kan harus memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi negara dan dipakai buat program rakyat," tandasnya.
Pada 2021, utang BUMN mencapai Rp1.537 triliun. Lalu, modalnya tercatat di angka Rp4.400 triliun. Presentase ini dinilai Erick bila BUMN masuk kategori perusahaan yang sehat. Sementara, rasio utang BUMN dibandingkan modal menurun signifikan saat ini. Penurunannya dari 39% menjadi 35%.
Menurut dia, utang seyogyanya tidak dipersepsikan sebagai pinjaman yang buruk, terutama jika utang digunakan sebagai modal bisnis dan operasional perusahaan.
Dia menyontohkan pendanaan yang diberikan bank BUMN untuk UMKM dan Ultra Mikro. Pinjaman tersebut masuk kategori utang produktif bila dialokasikan untuk usaha. Oleh karena itu, Erick menilai utang tidak selamanya buruk.
"Persepsi utang itu selalu dibilang jelek. Tapi lihat ke hidup sehari-hari, saya rasa UMKM kita, Ultra Mikro kita, justru mereka kan perlu pendanaan, tetapi yang didampingi, artinya apa? Ada utang, tapi kita harus pastikan utang ini utang produktif, bukan utang yang dipakai untuk keperluan lainnya," kata Erick, Sabtu (30/7/2022).
Dia pun memastikan pinjaman BUMN merupakan utang produktif dan bukan utang koruptif. Bahkan, jika utang tersebut justru digunakan bukan untuk kepentingan perusahaan, Erick akan mengambil tindakan tegas.
"Di BUMN saya pastikan utang yang ada di BUMN itu produktif bukan utang koruptif. Nah, kalau yang koruptif itu kita pastikan melakukan yang namanya bersih-bersih BUMN. Ini tanggung jawab karena badan usaha milik negara ini kan harus memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi negara dan dipakai buat program rakyat," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda