Erick Thohir Beberkan 3 Kriteria BUMN yang Layak Dibubarkan
Sabtu, 30 Juli 2022 - 23:59 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pembubaran perusahaan pelat merah akan terus dilakukan oleh pemegang saham. Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan tiga kriteria utama perseroan negara yang layak dibubarkan.
Pertama, BUMN yang terus menerus merugi, khususnya perusahaan yang tidak lagi beroperasi. Erick menyebut BUMN yang tidak sehat secara operasional dan keuangan hanya menjadi beban bagi negara.
"Perusahan yang tidak sehat hanya jadi beban negara dan rakyat juga. Kita harus pastikan BUMN sehat dan memberikan kontribusi besar," ujar Erick dalam diskusi bertajuk 'Upaya Erick Thohir Wujudkan BUMN Sehat', dikutip Sabtu (30/7/2022).
Kedua, BUMN yang mendapat suntikan anggaran negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN), namun bisnis perusahaan tetap stagnan atau tidak berkembang.
Pertama, BUMN yang terus menerus merugi, khususnya perusahaan yang tidak lagi beroperasi. Erick menyebut BUMN yang tidak sehat secara operasional dan keuangan hanya menjadi beban bagi negara.
"Perusahan yang tidak sehat hanya jadi beban negara dan rakyat juga. Kita harus pastikan BUMN sehat dan memberikan kontribusi besar," ujar Erick dalam diskusi bertajuk 'Upaya Erick Thohir Wujudkan BUMN Sehat', dikutip Sabtu (30/7/2022).
Kedua, BUMN yang mendapat suntikan anggaran negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN), namun bisnis perusahaan tetap stagnan atau tidak berkembang.
Lihat Juga :