Pembentukan BLU Batu Bara Hadapi Jalan Membara

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:21 WIB
Irwandy mencatat jika kemudian dasar hukum untuk BLU batu bara harus dalam bentuk PP, maka prosesnya harus dimulai dari awal. Di sisi lain, Kementerian ESDM pun tengah menyiapkan lembaga untuk mengurusi BLU batu bara.

"Awalnya Tekmira, tapi karena belum ada pengalaman sementara diserahkan ke Lemigas kalau ini jadi dan (nanti) akan bekerja sama dengan Tekmira," jelas Irwandy.

Irwandy belum bisa memastikan kapan implementasi BLU batu bara dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, proses antar-kementerian memerlukan waktu.

Baca juga: 5 Artis Indonesia yang Jadi Ustazah, Rela Tinggalkan Dunia Hiburan

"Belum lagi nanti prosesnya ke Sekretariat Negara, Presiden. Apalagi kalau nanti PP harus ada paraf semua kementerian yang berhubungan," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!