Pinjol Marak, Waspada dan Cek Keabsahannya Agar Tak Jadi Korban

Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:21 WIB
“Untuk yang ilegal, biasanya mereka tidak memiliki alamat yang jelas dan tak diketahui pula siapa saja pengurusnya. Dalam aplikasi mereka, yang diminta seluruh data pribadi peminjam lewat gawainya. Apabila ada ciri-ciri seperti ini, patut diwaspadai ini adalah jenis yang ilegal,” tandasnya.



Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako Palu Ilyas Lampe mengingatkan agar calon debitor mengumpulkan informasi yang jelas terkait persyaratan pinjaman dalam aplikasi pinjaman online. “Jangan ragu untuk bertanya apabila terdapat hal-hal yang meragukan dalam kontrak pinjaman tersebut,” ujarnya.

Dia juga menyarankan apabila butuh dana darurat, lebih baik meminjam sesuai kebutuhan. “Ingat, pada umumnya bunga pinjaman online sangat tinggi. Begitu pula denda yang diberikan apabila terlambat mengangsur pinjaman. Yang terpenting adalah jangan meminjam lagi untuk menutup pinjaman yang lama. Segera lapor polisi apabila merasa dirugikan pemberi pinjaman, misalnya kalau diteror oleh debt collector,” saran dia.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More