Masyarakat Daerah Bisa Dapat Lungsuran Lahan IUP yang Dicabut
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:55 WIB
Baca juga: Cabut 2.065 IUP, Bahlil Sebut Banyak Izin Tambang Digadaikan dan Dijual
Menurut dia, lahan tersebut nantinya bakal diserahkan kepada organisasi masyarakat, BUMDes, BUMD hingga UMKM di tempat izin tersebut dicabut.
Adapun lima besar provinsi berdasarkan jumlah IUP yang dicabut adalah Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Bahlil menjelaskan, lahan yang sudah dicabut akan dikembalikan kepada negara, yang selanjutnya akan mendistribusikannya berdasarkan skala prioritas.
"Kalau yang besar memang ada mekanisme tender, tapi kalau yang untuk ormas, BUMD, UMKM, yayasan dan koperasi, itu pemerintah akan melakukan penetapan," tutur mantan Ketua Umum Hipmi itu.
Menurut dia, lahan tersebut nantinya bakal diserahkan kepada organisasi masyarakat, BUMDes, BUMD hingga UMKM di tempat izin tersebut dicabut.
Adapun lima besar provinsi berdasarkan jumlah IUP yang dicabut adalah Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Bahlil menjelaskan, lahan yang sudah dicabut akan dikembalikan kepada negara, yang selanjutnya akan mendistribusikannya berdasarkan skala prioritas.
"Kalau yang besar memang ada mekanisme tender, tapi kalau yang untuk ormas, BUMD, UMKM, yayasan dan koperasi, itu pemerintah akan melakukan penetapan," tutur mantan Ketua Umum Hipmi itu.
Lihat Juga :