BUMN Legal Summit 2022 Jadi Momentum Membangun Landasan Fungsi Hukum
Rabu, 17 Agustus 2022 - 19:45 WIB
Selain itu, webinar ini juga menghadirkan Rizal Ariansyah, Direktur Keuangan dan Umum Indonesia Financial Group (IFG) yang akan mengusung topik Working Experience & Career Path in BUMN.
Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan, BUMN berperan dalam kegiatan ekonomi negara di berbagai sektor. BUMN antara lain digunakan sebagai alat implementasi kebijakan Pemerintah melalui penugasan.
“Sepanjang NKRI ada, maka BUMN akan tetap ada sebagai salah satu pelaku ekonomi untuk menangani sektor-sektor yang penting bagi negara, kewajiban pelayanan publik, dan yang secara ekonomis/politis cukup signfikan,” tuturnya.
Wahyu menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN terhadap negara Republik Indonesia mencapai Rp1.200 triliun. Namun bila ditarik ke belakang lebih jauh lagi, dalam 10 tahun terakhir BUMN telah menyumbang sekitar Rp3.395 triliun kepada negara.
Hal itu terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) termasuk yang berasal dari dividen dan bagi hasil. Adapun total aset seluruh BUMN tutur dia, terus berkembang menjadi Rp8.400 triliun pada akhir 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Umum IFG, Rizal Ariansyah yang merupakan holding asuransi dan penjaminan, berbagi pandangan dan pengalamannya. Menurutnya, divisi legal memiliki peran penting pada perusahaan. Legal bukan bicara hanya mengenai profesi melainkan kemampuan yang berguna diberbagai lini fungsi pekerjaan.
“Sejumlah tantangan yang dihadapi oleh lulusan fakultas hukum yang ingin berprofesi menjadi Legal Officer, antara lain adalah digitalisasi di bidang hukum. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0,” ujarnya.
Ia mencontohkan digitalisasi dokumen terutama yang berkaitan dengan otentikasi, legalisasi dokumen serta pengelolaan arsip. “Penanganan perkara/perjanjian dilakukan secara online, tanpa pertemuan para pihak secara fisik, digital signature yaitu tidak menggunakan tanda tangan asli/basah serta paperless,” tukas Rizal.
Di samping itu, lanjut dia, sistem informasi hukum dan komunikasi hukum yang terkonektivitas dengan internet kini menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan, BUMN berperan dalam kegiatan ekonomi negara di berbagai sektor. BUMN antara lain digunakan sebagai alat implementasi kebijakan Pemerintah melalui penugasan.
“Sepanjang NKRI ada, maka BUMN akan tetap ada sebagai salah satu pelaku ekonomi untuk menangani sektor-sektor yang penting bagi negara, kewajiban pelayanan publik, dan yang secara ekonomis/politis cukup signfikan,” tuturnya.
Baca Juga
Wahyu menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN terhadap negara Republik Indonesia mencapai Rp1.200 triliun. Namun bila ditarik ke belakang lebih jauh lagi, dalam 10 tahun terakhir BUMN telah menyumbang sekitar Rp3.395 triliun kepada negara.
Hal itu terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) termasuk yang berasal dari dividen dan bagi hasil. Adapun total aset seluruh BUMN tutur dia, terus berkembang menjadi Rp8.400 triliun pada akhir 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Umum IFG, Rizal Ariansyah yang merupakan holding asuransi dan penjaminan, berbagi pandangan dan pengalamannya. Menurutnya, divisi legal memiliki peran penting pada perusahaan. Legal bukan bicara hanya mengenai profesi melainkan kemampuan yang berguna diberbagai lini fungsi pekerjaan.
“Sejumlah tantangan yang dihadapi oleh lulusan fakultas hukum yang ingin berprofesi menjadi Legal Officer, antara lain adalah digitalisasi di bidang hukum. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0,” ujarnya.
Ia mencontohkan digitalisasi dokumen terutama yang berkaitan dengan otentikasi, legalisasi dokumen serta pengelolaan arsip. “Penanganan perkara/perjanjian dilakukan secara online, tanpa pertemuan para pihak secara fisik, digital signature yaitu tidak menggunakan tanda tangan asli/basah serta paperless,” tukas Rizal.
Di samping itu, lanjut dia, sistem informasi hukum dan komunikasi hukum yang terkonektivitas dengan internet kini menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Lihat Juga :
tulis komentar anda