Sukuk Ritel SR017 Sudah Bisa Dibeli, Solusi Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 13:40 WIB
Sebagai Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bibit siap membantu masyarakat Indonesia dalam pembelian/pemesanan SR017.
Sebagai informasi, pembelian/pemesanan minimal untuk SR017 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 milyar. Untuk bisa membeli SR017 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).
Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli. “Melihat tingginya animo masyarakat yang tinggi terhadap investasi SBN, kami optimis bahwa SR017 akan disambut baik oleh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda yang semakin melek investasi," terangnya.
"Kami juga senang melihat terus bertambahnya jumlah investor Surat Berharga Negara, dari 460 ribu di akhir tahun 2020 menjadi 611 ribu di akhir tahun 2021, dan per Juli 2022, angkanya telah menyentuh 736 ribu investor. Ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh regulator,” tutup William.
Sebagai informasi, pembelian/pemesanan minimal untuk SR017 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 milyar. Untuk bisa membeli SR017 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).
Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli. “Melihat tingginya animo masyarakat yang tinggi terhadap investasi SBN, kami optimis bahwa SR017 akan disambut baik oleh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda yang semakin melek investasi," terangnya.
"Kami juga senang melihat terus bertambahnya jumlah investor Surat Berharga Negara, dari 460 ribu di akhir tahun 2020 menjadi 611 ribu di akhir tahun 2021, dan per Juli 2022, angkanya telah menyentuh 736 ribu investor. Ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh regulator,” tutup William.
(akr)
tulis komentar anda