Pajak Sepeda, Lebih Banyak Mudarat Dibanding Manfaatnya

Selasa, 30 Juni 2020 - 21:22 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ekonomi Indef Bhima Yudistira mengatakan, pengenaan pajak pada penggunaan sepeda tidak mendongkrak penerimaan pajak. Menurutnya, pemberian insentif bagi pengguna sepeda bisa mendorong daya beli masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai informasi, ramainya dunia pegowesan di tengah pandemi Covid-19 ternyata justru bikin pemerintah gusar. Justru kabarnya pemerintah membidik pengguna sepeda untuk dikenakan pajak.

Kabar bakal ada pungutan pajak dibantah pihak Kementerian Perhubungan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kemenhub memastikan tidak ada rencana membuat regulasi pajak untuk para pegowes. ( Baca:Kemenhub Bantah Sedang Siapkan Regulasi Pajak Sepeda )

"Adanya wacana penerapan pajak sepeda saja sudah tidak pas ya. Karena konsumen memakai produk yang ramah lingkungan dan lebih sehat justru harusnya diberi insentif bukan dikenakan pajak," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Kata dia, banyak produk lain yang pajaknya bisa ditambahkan lewat instrumen cukai, misalnya minuman berpemanis dan plastik kemasan. Jadi fungsi pajak sebaiknya bukan hanya penerimaan negara, tapi mengatur pola konsumsi juga.



"Kalaupun dipaksakan pajak, khawatir masyarakat akan beralih lagi ke kendaraan bermotor yang emisinya berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan," katanya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More