Stafsus Erick Thohir Bicara Soal Isu Kenaikan Harga BBM dan Pembatasan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:57 WIB
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, kebijakan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi ada di tangan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.
Setidaknya ketiga kementerian tersebut berwenang menetapkan besaran harga Pertalite dan Solar Subsidi. Kementerian BUMN ditekankan siap mengikuti arahan pemerintah terkait rencana kenaikan BBM melalui PT Pertamina (Persero) sebagai operator.
"Enggak tau dong, Pertamina kan hanya operator. Ini ada (diskusi) dari Kementerian Keuangan, ESDM, Kemenko Perekonomian, itu yang mengatur. Kalau kita kan operator cuma ditugaskan negara, kita ikut saja," ungkap Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (23/8/2022).
Sementara terkait dengan pembatasan BBM , Kementerian BUMN belum dapat memastikan karena masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran BBM.
Di sisi lain, Arya memastikan pemerintah tetap mempertahankan MyPertamina sebagai aplikasi pembelian bahan bakar bersubsidi.
"Itu akan tetap (MyPertamina), kan namanya pendaftaran harus tetap dibuat dong, nanti mudah-mudahan dengan pendaftaran yang ada, data kita makin baik. sehingga nanti kalau dibutuhkan subsidi untuk yang berhak, maka data itu sudah siap," ujar dia.
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, kenaikan harga BBM perlu dilakukan, lantaran menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Tercatat, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp502 triliun hingga akhir tahun ini. Namun, harga minyak dunia terus meningkat di tingkat global. "Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," kata Susiwijono.
Setidaknya ketiga kementerian tersebut berwenang menetapkan besaran harga Pertalite dan Solar Subsidi. Kementerian BUMN ditekankan siap mengikuti arahan pemerintah terkait rencana kenaikan BBM melalui PT Pertamina (Persero) sebagai operator.
"Enggak tau dong, Pertamina kan hanya operator. Ini ada (diskusi) dari Kementerian Keuangan, ESDM, Kemenko Perekonomian, itu yang mengatur. Kalau kita kan operator cuma ditugaskan negara, kita ikut saja," ungkap Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (23/8/2022).
Sementara terkait dengan pembatasan BBM , Kementerian BUMN belum dapat memastikan karena masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran BBM.
Di sisi lain, Arya memastikan pemerintah tetap mempertahankan MyPertamina sebagai aplikasi pembelian bahan bakar bersubsidi.
"Itu akan tetap (MyPertamina), kan namanya pendaftaran harus tetap dibuat dong, nanti mudah-mudahan dengan pendaftaran yang ada, data kita makin baik. sehingga nanti kalau dibutuhkan subsidi untuk yang berhak, maka data itu sudah siap," ujar dia.
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, kenaikan harga BBM perlu dilakukan, lantaran menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Tercatat, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp502 triliun hingga akhir tahun ini. Namun, harga minyak dunia terus meningkat di tingkat global. "Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," kata Susiwijono.
(akr)
tulis komentar anda