Sertifikasi SNI Percepat Kebangkitan UMKM Pascapandemi

Kamis, 01 September 2022 - 19:48 WIB
Baca Juga: Beragam Upaya Membantu UMKM Bangkit di Masa Pandemi

Direktur Akreditasi Laboratorium di Badan Standarisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari menambahkan, bahwa UMKM dengan Risiko Rendah diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).

“SNI berupa Sertifikat Bina UMKM selanjutnya akan dilakukan pendampingan atau fasilitasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN),” tambahnya.

Menurutnya, BSN bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, BUMN dan Organisasi Swadaya Masyarakat dalam memberikan fasilitasi penerapan SNI.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!