OJK Catat Nominal Penyaluran Kredit Turun ke Rp6.159,33 Triliun

Senin, 05 September 2022 - 16:33 WIB
OJK ungkap kinerja sektor perbankan alami kenaikan. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat fungsi intermediasi perbankan naik pada Juli 2022. Kenaikan ini terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh 10,71% secara tahunan pada bulan ini.

Baca juga: Kinerja Pasar Modal RI: Transaksi Harian Rp15,2 Triliun, Investor Capai 9,4 Juta



Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit ini didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

Namun, secara nominal kredit perbankan mengalami penurunan sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% secara tahunan, atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,13% secara tahunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!