Tujuan Besar Pengalihan Subsidi BBM Akan Dirasakan Warga Kurang Mampu
Senin, 12 September 2022 - 14:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM untuk masyarakat kurang mampu. Menyusul BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah mulai disalurkan sejak awal September lalu, hari ini BSU (bantuan subsidi upah) mulai didistribusikan.
Bila BLT ditujukan bagi 20,65 juta warga tak mampu, maka BSU dialokasikan untuk sekitar 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan di seluruh Indonesia. Kepastian dimulainya penyaluran BSU ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Insya Allah dana BSU (bantuan subsidi upah) Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin ini sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam pernyataan resmi, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan berdasarkan kajian Pemerintah, tambahan dana Rp24,17 triliun untuk melengkapi berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada di APBN, bisa membantu masyarakat tak mampu menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Terutama lonjakan inflasi yang diprediksi paling tidak terjadi dua bulan usai kebijakan penyesuaian harga BBM.
"Semoga bulan November mulai kembali ke pola normal. Biasanya inflasi yang seperti ini cepat, dalam satu dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," kata Suahasil.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu. "Dengan pemberian bansos, kita bisa sama-sama jaga daya beli khususnya yang miskin dan rentan. Sehingga angka kemiskinan justru enggak naik, walaupun sudah terjadi kenaikan harga BBM. Kita hitung dengan adanya bansos mengakibatkan angka kemiskinan bisa turun, mungkin sekitar 0,3 persen," jelas Febrio.
Kepentingan yang Lebih Besar
Masyarakat seharusnya bisa memahami keputusan sulit yang diambil Pemerintah beserta langkah mitigasi yang telah dibuat. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, semua langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah menjaga kepentingan yang lebih besar baik terkait dengan stabilitas fiskal di APBN maupun perbaikan penyaluran subsidi yang selama ini diakui salah sasaran.
Bila BLT ditujukan bagi 20,65 juta warga tak mampu, maka BSU dialokasikan untuk sekitar 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan di seluruh Indonesia. Kepastian dimulainya penyaluran BSU ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Insya Allah dana BSU (bantuan subsidi upah) Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin ini sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam pernyataan resmi, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan berdasarkan kajian Pemerintah, tambahan dana Rp24,17 triliun untuk melengkapi berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada di APBN, bisa membantu masyarakat tak mampu menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Terutama lonjakan inflasi yang diprediksi paling tidak terjadi dua bulan usai kebijakan penyesuaian harga BBM.
"Semoga bulan November mulai kembali ke pola normal. Biasanya inflasi yang seperti ini cepat, dalam satu dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," kata Suahasil.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu. "Dengan pemberian bansos, kita bisa sama-sama jaga daya beli khususnya yang miskin dan rentan. Sehingga angka kemiskinan justru enggak naik, walaupun sudah terjadi kenaikan harga BBM. Kita hitung dengan adanya bansos mengakibatkan angka kemiskinan bisa turun, mungkin sekitar 0,3 persen," jelas Febrio.
Kepentingan yang Lebih Besar
Masyarakat seharusnya bisa memahami keputusan sulit yang diambil Pemerintah beserta langkah mitigasi yang telah dibuat. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, semua langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah menjaga kepentingan yang lebih besar baik terkait dengan stabilitas fiskal di APBN maupun perbaikan penyaluran subsidi yang selama ini diakui salah sasaran.
Lihat Juga :
tulis komentar anda