IIGCE 2022: Tidak Ada Alasan Tunda Pemanfaatan Panas Bumi
Rabu, 14 September 2022 - 17:53 WIB
(Kiri-kanan) Ketua Pelaksana Riza Pasikki, Ketua API Prijandaru Effendi, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana pada pembukaan The 8th IIGCE 2022, di Jakarta, Rabu (14/9/2022). Foto/Ist
JAKARTA - Pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi dinilai perlu dioptimalkan untuk mewujudkan ketahanan sekaligus menjalankan transisi energi di dalam negeri. Tidak ada alasan menunda pengembangan sumber energi terbarukan yang potensinya besar tersebut.
Hal itu terungkap dalam "The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2022" yang dibuka secara resmi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta Convention Center, hari ini. Acara yang akan berlangsung hingga tanggal 16 September 2022 itu merupakan agenda tahunan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) sekaligus merupakan forum Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) INAGA.
Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Industri Panas Bumi Skala Global
"Pengembangan energi terbarukan harus menjadi pilihan utama mewujudkan ketahanan energi di Indonesia. Besarnya potensi panas bumi juga menjadi modal untuk menjalankan transisi energi," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/9/2022).
Hal itu terungkap dalam "The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2022" yang dibuka secara resmi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta Convention Center, hari ini. Acara yang akan berlangsung hingga tanggal 16 September 2022 itu merupakan agenda tahunan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) sekaligus merupakan forum Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) INAGA.
Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Industri Panas Bumi Skala Global
"Pengembangan energi terbarukan harus menjadi pilihan utama mewujudkan ketahanan energi di Indonesia. Besarnya potensi panas bumi juga menjadi modal untuk menjalankan transisi energi," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/9/2022).
Lihat Juga :