Ekonom: Pemangkasan Biaya Sewa Aplikasi Ojol Bisa Berdampak Luas

Senin, 19 September 2022 - 16:31 WIB
Pemangkasan besaran biaya sewa aplikasi ojek online menjadi 15% dari semula 20% dinilai perlu dikaji ulang terkait dampaknya bagi kelangsungan industri tersebut. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Langkah Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menetapkan besaran biaya sewa aplikasi ojek online ( ojol ) menjadi 15% dari semula 20% dinilai perlu dipertimbangkan kembali. Sebab, pemangkasan tersebut berdampak pada keberlangsungan industrinya.

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, pemangkasan maksimal biaya sewa aplikasi ini perlu dikaji kembali dampaknya. "Di satu sisi tarifnya naik, sementara di sisi lain biaya sewa aplikasi mereka turun. Ini cukup berbahaya bagi keberlangsungan industrinya," kata Piter, Senin (19/9/2022).



Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15%

Biaya sewa aplikasi ojol tersebut antara lain digunakan untuk pengembangan dan pemeliharaan teknologi, biaya sales, marketing, promosi kepada pelanggan, termasuk juga insentif kepada mitra driver serta inovasi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!