Pinjaman Online Ilegal Intai Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi
Jum'at, 03 Juli 2020 - 12:54 WIB
“Pihak Kepolisian sudah tergabung dalam Satgas Waspada Invesatsi, semua temuan juga selalu kami teruskan kepada pihak Kepolisian untuk segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penindakan yang cepat sangat diperlukan untuk mencegah para pelaku investasi ilegal dan fintech ilegal beroperasi kembali yang bisa merugikan masyarakat,” terangnya
Selain itu, Tongam menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjam uang ke fintech peer to peer atau berinvestasi. Ia meminta supaya masyarakat untuk mengecek dulu legalitas perusahaan tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut telah terdaftar di OJK atau tidak," terangnya.
Selain itu, Tongam menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjam uang ke fintech peer to peer atau berinvestasi. Ia meminta supaya masyarakat untuk mengecek dulu legalitas perusahaan tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut telah terdaftar di OJK atau tidak," terangnya.
(fai)
Lihat Juga :