Kena PHK, Karyawan Indosat Ooredoo Hutchison Ditawarkan Kompensasi Gaji 37 Kali

Jum'at, 23 September 2022 - 19:00 WIB
Ia mengatakan, proses rightsizing yang dilakukan perusahaan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, serta telah dilakukan dengan pertimbangan matang yang dilakukan secara objektif dan fair.

“Lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut,” lanjut dia.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Punya Modal Lebih Besar untuk Bangun Jaringan 5G di Indonesia

Lebih lanjut, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Irsyad menyebut, inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!