IMLOW Dukung IPC Manfaatkan TSS Selat Sunda untuk Hub Port Priok

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:13 WIB
IMLOW menyatakan sangat mendukung dijadikannya Pelabuhan Tanjung Priok sebagai internasional hub port. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bagan pemisah lalu lintas atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok telah diberlakukan sejak 1 Juli 2020. Implementasi TSS itu, khususnya di Selat Sunda, diharapkan sebagai alternatif lalu lintas pelayaran ocean going dalam mendukung menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub port.

"Selama ini kapal-kapal berukuran besar pengangkut ekspor-impor via Priok masih harus lmenggunakan selat Malaka lantaran masih mencari muatan di wilayah pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia, maupun di Singapura karena belum direct. Jadi kalau Priok benar-benar jadi Hub dan mayoritas muatannya tersedia di pelabuhan ini, maka kapal bisa direct ke ke negara tujuan melalui jalur Selat Sunda," ujar Sekjen Indonesia Maritime, Logistitc and Transportation Watch (IMLOW) melalui keterangan pers, Jumat (3/7/2020).



Dia mengatakan, IMLOW sangat mendukung dijadikannya Pelabuhan Tanjung Priok sebagai internasional hub port, sebab hal itu bisa mengurangi kompleksitas jasa pengiriman dan memungkinkan kapal-kapal besar meningkatkan kapasitas muatanya karena adanya konsolidasi kontainer di pelabuhan yang bersifat hub port.

"Waktu transit kapal juga menjadi lebih cepat sehingga operasional kapal lebih efisien dan frekwensi pengiriman lebih maksimal," ujar Ridwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!