Penduduk Miskin Tambah 13 Juta Orang, Ini Respons Kementerian Keuangan
Jum'at, 30 September 2022 - 16:31 WIB
Mengacu ketentuan baru Bank Dunia, ada 13 juta orang Indonesia jatuh miskin. Foto/YorriFarli/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 13 juta orang kelas menengah bawah di Indonesia jatuh miskin jika mengacu ketentuan baru Bank Dunia mengenai hitungan paritas daya beli (purchasing power parities/PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022. Ketentuan itu diumumkan dalam sebuah laporan yang berjudul East Asia and The Pacific Economic Update October 2022.
Baca juga: Bank Dunia Rilis Ketentuan Baru, 13 Juta Kelas Menengah RI Mendadak Jatuh Miskin
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, pemerintah setiap waktunya pasti akan selalu mengkaji ulang nilai ambang batas garis kemiskinan sesuai dengan kondisi terbaru.
"Indonesia selalu me-review kembali, jadi bukan hanya karena World Bank. Yang ditetapkan World Bank mungkin jadi faktor untuk menentukan garis kemiskinan," kata Isa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Namun, Kementerian Keuangan tidak bisa memutuskan sendiri. Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait lain untuk memperkuat data angka kemiskinan terbaru.
"Saat ini belum (ditetapkan), itu akan jadi bahan evaluasi. Tentunya perlu rapat kabinet. Bukan Menteri Keuangan, Menteri Sosial sendiri, perlu di kabinet tetapkan berapa batas kemiskinan," kata Isa.
Baca juga: Bank Dunia Rilis Ketentuan Baru, 13 Juta Kelas Menengah RI Mendadak Jatuh Miskin
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, pemerintah setiap waktunya pasti akan selalu mengkaji ulang nilai ambang batas garis kemiskinan sesuai dengan kondisi terbaru.
"Indonesia selalu me-review kembali, jadi bukan hanya karena World Bank. Yang ditetapkan World Bank mungkin jadi faktor untuk menentukan garis kemiskinan," kata Isa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Namun, Kementerian Keuangan tidak bisa memutuskan sendiri. Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait lain untuk memperkuat data angka kemiskinan terbaru.
"Saat ini belum (ditetapkan), itu akan jadi bahan evaluasi. Tentunya perlu rapat kabinet. Bukan Menteri Keuangan, Menteri Sosial sendiri, perlu di kabinet tetapkan berapa batas kemiskinan," kata Isa.
Lihat Juga :