Jangan Iri! Makin Besar Tanggungan, Jumlah BLT PKH yang Diterima Kian Banyak

Jum'at, 30 September 2022 - 19:22 WIB
Besaran jumlah BLT PKH akan berbeda-beda setiap penerima. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, besaran bantuan sosial ( bansos ) atau BLT Program Keluarga Harapan (PKH) akan berbeda-beda untuk setiap penerima. Besaran bansos PKH didasarkan pada beberapa aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Baca juga: Joss! Minggu Depan Bantuan Sosial PKH dan Sembako Rp18,4 Triliun Cair



Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak. Apabila sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam satu tahun. Kemudian ada balitanya atau tidak. Jika ada balitanya, maka diberikan tambahan Rp3 juta dalam satu tahun.

Kemudian, aspek pendidikan. Ia menerangkan, jika di dalam keluarga penerima manfaat memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), maka akan mendapat tambahan bantuan Rp900 ribu per tahun.

"Jika memiliki anak yang duduk di bangku SMP, akan ditambah Rp1,5 juta per tahun, sedangkan tingkat SMA diberi tambahan Rp2 juta per tahun," kata Isa saat media briefing Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (30/2/2022).

Sementara, pada aspek kesejahteraan, ia mencontohkan, misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun. Demikian juga jika memiliki orang tua usia lanjut usia (60 tahun ke atas) maka ditambah lagi Rp2,5 juta per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!