Ekonomi Belum Pulih dari Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Senin, 03 Oktober 2022 - 17:10 WIB
OJK berencana memperpanjang restrukturisasi kredit dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang belum lepas dari pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperpanjang restrukturisasi kredit dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang belum lepas dari pandemi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Dia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, tampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” ungkapnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Bunga BI Naik 4,25% Bareng Harga BBM, Apa Kabar Cicilan KPR dan Kredit Motor?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Dia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, tampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” ungkapnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Bunga BI Naik 4,25% Bareng Harga BBM, Apa Kabar Cicilan KPR dan Kredit Motor?
Lihat Juga :