Anomali di Tengah Pandemi, Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.050 Triliun
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:19 WIB
JAKARTA - Industri keuangan syariah di dalam negeri mencatatkan kinerja positif, meski pandemi Covid-19 merebak sejak 2020 lalu. Total aset industri keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp 2.050 triliun pada 2021, atau mengalami pertumbuhan sebesar 13,82% dari tahun sebelumnya yakni Rp 1.801 triliun.
"Di tahun kedua pandemi covid, aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh 13,82 persen secara tahunan, menjadi Rp 2.050 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.801 triliun, jadi ini anomali di tengah pandemi malah tumbuh," ungkap Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Wakil Ketua Umum I PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) , Teten Masduki dalam gelaran Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat (7/10/2022).
Dia merinci, pasar modal syariah yang memiliki porsi aset keuangan syariah sekitar 60,27%, mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya. Di mana laju pertumbuhan pasar modal syariah mencapai 14,83% secara tahunan.
Lalu, perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,83% dari keuangan syariah tumbuh sebesar 13,94%. Untuk industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah) yang memiliki porsi sebesar 5,90% dari total aset keuangan syariah, juga tumbuh sebesar 3,90%.
Secara kualitatif industri keuangan syariah, lanjut Teten, Indonesia masih mencatatkan prestasi yang baik di masa pandemi dengan mempertahankan peringkat kedua dalam Islamic Finance Development Indicator 2021.
"Kerenlah kita ini," ucap Teten.
"Di tahun kedua pandemi covid, aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh 13,82 persen secara tahunan, menjadi Rp 2.050 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.801 triliun, jadi ini anomali di tengah pandemi malah tumbuh," ungkap Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Wakil Ketua Umum I PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) , Teten Masduki dalam gelaran Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat (7/10/2022).
Dia merinci, pasar modal syariah yang memiliki porsi aset keuangan syariah sekitar 60,27%, mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya. Di mana laju pertumbuhan pasar modal syariah mencapai 14,83% secara tahunan.
Lalu, perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,83% dari keuangan syariah tumbuh sebesar 13,94%. Untuk industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah) yang memiliki porsi sebesar 5,90% dari total aset keuangan syariah, juga tumbuh sebesar 3,90%.
Secara kualitatif industri keuangan syariah, lanjut Teten, Indonesia masih mencatatkan prestasi yang baik di masa pandemi dengan mempertahankan peringkat kedua dalam Islamic Finance Development Indicator 2021.
"Kerenlah kita ini," ucap Teten.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda