Curhatan Para Veteran, Uang Pensiunan Tak Menyesuaikan Inflasi dan Dianggap Beban APBN
Senin, 10 Oktober 2022 - 21:36 WIB
Baca juga: Harap Sabar ya, Besaran Upah Minimum 2023 Masih Digodok
Sekretaris Jendral Persatuan Pensiunan Indonesia Masni Rani Mochtar menambahkan, pembayaran uang pensiun ini hanya diatur dalam Undang-undang Pensiun Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun.
"UU 11 Tahun 1969 itu kan sudah berapa puluh tahun ya, belum kita perbaharui dengan kondisi saat ini yang berubah total," ujarnya.
"Misalnya ada orang yang pensiun 20 tahun lalu, itu mungkin dulu gaji pokoknya sangat rendah kan, sehingga batas maksimum yang didapatkan sangat rendah juga. Kita berharap bisa disesuaikan dengan kondisi (ekonomi) yang sekarang ini," tutup Masni.
Sekretaris Jendral Persatuan Pensiunan Indonesia Masni Rani Mochtar menambahkan, pembayaran uang pensiun ini hanya diatur dalam Undang-undang Pensiun Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun.
"UU 11 Tahun 1969 itu kan sudah berapa puluh tahun ya, belum kita perbaharui dengan kondisi saat ini yang berubah total," ujarnya.
"Misalnya ada orang yang pensiun 20 tahun lalu, itu mungkin dulu gaji pokoknya sangat rendah kan, sehingga batas maksimum yang didapatkan sangat rendah juga. Kita berharap bisa disesuaikan dengan kondisi (ekonomi) yang sekarang ini," tutup Masni.
(ind)
Lihat Juga :