Intip Kriteria PLTU Batu Bara yang Akan Segera Dipensiunkan
Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:06 WIB
JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) berbasis batu bara bakal segera dipensiunkan oleh pemerintah, seiring dengan target netral karbon atau net zero emission pada 2060. Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PT PLN (Persero) , Herry Nugraha mengungkapkan, setidaknya terdapat empat kriteria yang bakal dipakai dalam implementasi pensiun dini PLTU.
Kriteria pertama yakni menyangkut aspek keekonomian apabila PLTU ditambahkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).
"Pertama, apabila PLTU mungkin tidak feasible atau tidak terlalu mahal atau jika dibangun fasilitas CCU dan CCUS kalau itu memang tidak memungkinkan dibangun karena mungkin space dan sebagainya, maka itu akan yang diutamakan untuk dilakukan retirement," kata Harry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022, dikutip Selasa (11/10).
Lalu, Kriteria kedua yakni PLTU yang berlokasi di Pulau Jawa akan menjadi yang diprioritaskan terlebih dahulu untuk dipensiunkan. Namun, dengan tetap mempertimbangkan fungsi serta keandalan dari PLTU itu sendiri.
"Kita juga pahami bahwa pembangkit ada fungsinya bagaimanakah fungsi baik itu untuk menambah kapasitas dan fungsi keandalan jadi itu jadi pertimbangan," bebernya.
Misalnya, lanjutnya, seperti PLTU yang menyuplai listrik untuk kebutuhan pabrik atau wilayah DKI Jakarta akan dikesampingkan sementara waktu. Mengingat, permintaan listrik di wilayah itu sangat cukup tinggi.
Kriteria ketiga, perusahaan juga akan mempertimbangkan usia PLTU. Adapun dari sisi teknologi pembangkit yang sudah tua yang subcritical teknologi akan sangat diutamakan untuk dipensiunkan.
Kriteria pertama yakni menyangkut aspek keekonomian apabila PLTU ditambahkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).
"Pertama, apabila PLTU mungkin tidak feasible atau tidak terlalu mahal atau jika dibangun fasilitas CCU dan CCUS kalau itu memang tidak memungkinkan dibangun karena mungkin space dan sebagainya, maka itu akan yang diutamakan untuk dilakukan retirement," kata Harry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022, dikutip Selasa (11/10).
Lalu, Kriteria kedua yakni PLTU yang berlokasi di Pulau Jawa akan menjadi yang diprioritaskan terlebih dahulu untuk dipensiunkan. Namun, dengan tetap mempertimbangkan fungsi serta keandalan dari PLTU itu sendiri.
"Kita juga pahami bahwa pembangkit ada fungsinya bagaimanakah fungsi baik itu untuk menambah kapasitas dan fungsi keandalan jadi itu jadi pertimbangan," bebernya.
Misalnya, lanjutnya, seperti PLTU yang menyuplai listrik untuk kebutuhan pabrik atau wilayah DKI Jakarta akan dikesampingkan sementara waktu. Mengingat, permintaan listrik di wilayah itu sangat cukup tinggi.
Kriteria ketiga, perusahaan juga akan mempertimbangkan usia PLTU. Adapun dari sisi teknologi pembangkit yang sudah tua yang subcritical teknologi akan sangat diutamakan untuk dipensiunkan.
tulis komentar anda