Kementerian ESDM Peragakan Jurus Tekan Energi Fosil

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:52 WIB
Guna mengurangi energi fosil, PLTU akan dihentikan operasinya. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menegaskan dalam jangka panjang pihaknya memiliki sejumlah strategi yang bisa diimplementasikan untuk mengurangi pemanfaatan energi fosil . Strategi pertama, menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.



"Penghentian PLTU itu tertuang dalam Perpres No. 112 Tahun 2022 yang mengatur percepatan pengembangan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan," kata Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Qatro Romandhi, pada seminar web bertajuk "Ancaman Resesi Global: Ekonomi Hijau di Persimpangan Jalan" di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Selanjutnya, percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), terutama pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan PLT bayu (angin). Di Kalimantan Utara juga telah dibangun pembangkit listrik tenaga air untuk melistriki daerah sekitar.



"PLN telah merencanakan untuk membangun 20,9 giga watt berasal dari PLT EBT," tuturnya.

Qatro menambahkan, strategi implementasi selanjutnya adalah penggunaan teknologi yang efisien, yang berada di sektor pengguna. Di antaranya sektor industri, bangunan, gedung, rumah tangga, dan transportasi.

"Ini yang perlu kita sama-sama membantu supaya penggunaan energi fosil bisa turun," kata Qatro.

Terakhir, mempromosikan penggunaan kendaraan listrik dan kompor induksi. Menurut Qatro, strategi tersebut perlu dilancarkan mengingat produksi minyak terus mengalami penurunan, sedangkan konsumsi tidak pernah turun.



"Artinya apa, pada saat produk minyak terus menurun, sementara yang diperlukan tinggi, pasar dalam negeri akan memerlukan importasi," ucap Qatro.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More