Dihantui Resesi, Petani Tembakau Perlu Perlindungan

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:30 WIB
"Perlu disadari bahwa ancaman resesi tidak hanya berkaitan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi, namun juga berkurangnya lapangan pekerjaan. Realitanya, elemen ekosistem pertembakauan yakni segmen SKT justru masih mampu berkontribusi menyerap tenaga kerja," jelasnya.

Menurut dia salah satunya dapat dilakukan dengan menunda kebijakan CHT sebagai stimulus terhadap ekosistem pertembakauan termasuk kepada segmen SKT. Di sisi lain, kenaikan harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, lanjut Hananto, bisa menjadi parameter perekonomian bagi pemerintah untuk untuk tidak menaikkan CHT 2023 demi melindungi 6 juta tenaga kerja pada elemen mata rantai ekosistem pertembakauan.

"Jangan sampai kebijakan CHT di tengah kondisi inflasi dan ancaman resesi justru mematikan seluruh penghidupan di ekosistem pertembakauan," jelasnya.

Baca Juga: Bijak Menyikapi Konten Horor Resesi di Media Sosial

Sebagai informasi, kinerja cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok semester I 2022 mencapai Rp 118 triliun dan CHT sendiri secara historis menyumbang sekitar 95 persen dari total pendapatan cukai. Tahun depan, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun. Target tersebut naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres 98 Nomor 2022.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!