Bakal Ada Perpres Percepatan Swasembada Gula, Komisi VI: Isinya Malah Seperti Stabilisasi Harga

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:57 WIB
Oleh karena itu ia meragukan kemampuan dari PTPN untuk membuka 700.000 hektare lahan perkebunan gula baru. “Saya setuju bila memang HET dicabut untuk memberi kesejahteraan petani. Tapi ini kan faktanya untuk soal pupuk juga tidak mendapatkan (pupuk bersubsidi),” ujarnya.

Pengamat pertanian Khudori juga termasuk yang tidak merasa perlu adanya perpres itu. Sebab bila melihat kondisi yang ada saat ini, lebih dibutuhkan konsistensi kebijakan ketimbang adanya regulasi baru.

“Industri gula terlalu banyak (over regulated). Aturan itu belum seluruhnya dilaksanakan dengan baik. Tak ada jaminan perpres membuat swasembada dapat dicapai,” kata Khudori.

(Baca juga:Gandeng Daerah, PTPN Group Kejar Target Swasembada Gula)

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (BPN) I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa sejatinya tujuan pemerintah adalah mensejahterakan petani. Bila ternyata rancangan perpres yang ada malah tidak mensejahterakan petani, sebaiknya seluruh pihak yang tidak setuju memberi masukan.

“Seperti soal pencabutan HET dan pemberian pupuk bersubsidi, silahkan saja disampaikan,” ujarnya.

Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khaybsin mengatakan bahwa swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan. Sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula meleset. Di era Pemerintahan Jokowi target swasembada gula tahun 2019 dan 2022 juga selalu meleset.

APTRI menilai program swasembada gula tidak pernah tercapai karena pemerintah sendiri tidak pernah serius menjalankan program swasembada. Program swasembada gula sebenarnya terdistorsi (dihambat) sendiri oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani tebu dan industri gula nasional.

Sebagai contoh adalah kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani yang tak pernah naik antara tahun 2016 sampai 2022 yakni Rp9.100 per kg. Baru awal giling tahun 2022 ini HPP dinaikkan menjadi Rp11.500 per kg.

“Apalagi dalam rancangan perpres itu rencana impor 700.000 ton, ini membuat resah para petani. Sehingga kami mengharapkan adanya masukan bagaimana untuk membuat swasembada gula tercapai dan kesejahteraan pertani terwujud,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More