Bakal Ada Perpres Percepatan Swasembada Gula, Komisi VI: Isinya Malah Seperti Stabilisasi Harga

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:57 WIB
loading...
Bakal Ada Perpres Percepatan...
Guru besar IPB University Andreas Dwi Santosa (dua kiri), Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron (tiga kiri), pengamat pertanian Khudori (tiga kanan) menjadi pembicara dalam diskusi membedah Rancangan Perpres Percepatan Swasembada Gula di Jakarta, Rabu (26/
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Percepatan Swasembada Gula . Percepatan dimaksudkan untuk peningkatan produktivitas tebu, perluasan area perkebungan dan peningkatan efisiensi, utilisasi dan kapasitas pabrik gula serta peningkatan kesejahteraan petani.

Namun alih-alih mendapat dukungan, rencana perpres itu malah menuai pro kontra. Anggota Komisi VI Herman Khaeron bahkan menyebut bahwa perpres itu bukan bertujuan untuk swasembada, tapi lebih ke stabilisasi harga.

“Ini bukan perpres swasembada, tapi perpres stabilisasi harga karena disusun dengan rezim inflasi. Seakan-akan kenaikan harga itu menakutkan sehingga merasa perlu dikendalikan,” kata Herman dalam diskusi membedah Rancangan Perpres Percepatan Swasembada Gula di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

(Baca juga:Swasembada Gula Perlu Konsistensi Penerapan Regulasi)

Padahal bila memang mengacu pada tujuan mensejahterakan petani, maka seharusnya perpres itu menghilangkan hal-hal yang menghambat kesejahteraan petani seperti penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun pemberian subsidi pupuk bagi petani.

Namun yang ada dalam perpres itu malah nuansa monopoli pada penunjukan PTPN III sebagai pelaksana perluasan lahan dan juga masalah impor gula sebanyak 700.000 ton.

“Di aturan yang ada disebutkan bahan yang dapat izin impor harus melakukan penanaman. Tapi aturan ini tidak tegas dijalankan,” ujarnya.

(Baca juga:Jumlah Pabrik Tak Jamin Indonesia Bisa Swasembada Gula)

Pakar pertanian IPB Andreas Dwi Santosa mengatakan bahwa masalah lahan merupakan hal yang sudah menjadi persoalan di sektor pertanian. Apalagi saat ini lahan pertanian tergerus.

Oleh karena itu ia meragukan kemampuan dari PTPN untuk membuka 700.000 hektare lahan perkebunan gula baru. “Saya setuju bila memang HET dicabut untuk memberi kesejahteraan petani. Tapi ini kan faktanya untuk soal pupuk juga tidak mendapatkan (pupuk bersubsidi),” ujarnya.

Pengamat pertanian Khudori juga termasuk yang tidak merasa perlu adanya perpres itu. Sebab bila melihat kondisi yang ada saat ini, lebih dibutuhkan konsistensi kebijakan ketimbang adanya regulasi baru.

“Industri gula terlalu banyak (over regulated). Aturan itu belum seluruhnya dilaksanakan dengan baik. Tak ada jaminan perpres membuat swasembada dapat dicapai,” kata Khudori.

(Baca juga:Gandeng Daerah, PTPN Group Kejar Target Swasembada Gula)

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (BPN) I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa sejatinya tujuan pemerintah adalah mensejahterakan petani. Bila ternyata rancangan perpres yang ada malah tidak mensejahterakan petani, sebaiknya seluruh pihak yang tidak setuju memberi masukan.

“Seperti soal pencabutan HET dan pemberian pupuk bersubsidi, silahkan saja disampaikan,” ujarnya.

Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khaybsin mengatakan bahwa swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan. Sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula meleset. Di era Pemerintahan Jokowi target swasembada gula tahun 2019 dan 2022 juga selalu meleset.

APTRI menilai program swasembada gula tidak pernah tercapai karena pemerintah sendiri tidak pernah serius menjalankan program swasembada. Program swasembada gula sebenarnya terdistorsi (dihambat) sendiri oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani tebu dan industri gula nasional.

Sebagai contoh adalah kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani yang tak pernah naik antara tahun 2016 sampai 2022 yakni Rp9.100 per kg. Baru awal giling tahun 2022 ini HPP dinaikkan menjadi Rp11.500 per kg.

“Apalagi dalam rancangan perpres itu rencana impor 700.000 ton, ini membuat resah para petani. Sehingga kami mengharapkan adanya masukan bagaimana untuk membuat swasembada gula tercapai dan kesejahteraan pertani terwujud,” ujarnya.

Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikun mengatakan swasembada seharusnya ditugaskan kepada seluruh stakeholder pergulaan nasional. Dari awal harus diajak berpikir bersama, merencanakan bersama, dan melaksanakan program secara bersama-sama serta saling menjaga agar swasembada gula nasional ini tidak ditumpangi kepentingan tersembunyi untuk keuntungan sepihak.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sistem Berjenjang Jadi...
Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu
Target Swasembada Gula...
Target Swasembada Gula Terkendala Produktivitas dan Pabrik Tua
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Petani Mulai Tanam Tebu,...
Petani Mulai Tanam Tebu, DPR Dorong Ada Perbaikan Ekosistem Gula
Pemerintah Setop Sementara...
Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?
Wujudkan Kemandirian...
Wujudkan Kemandirian Pangan, Ibas Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Madiun
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Panen Raya Tebu dan Program Swasembada Gula di Banyuwangi
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Rekomendasi
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved