Skema Power Wheeling Tidak Tepat, Bisa Ganggu Keuangan Negara
Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:30 WIB
Kedua, pengusulan skema power wheeling kurang tepat, mengingat saat ini beban negara yang semakin berat menahan kompensasi listrik akibat kondisi oversupply listrik yang terus melonjak. Abra mengatakan, saat ini kondisi sektor ketenagalistrikan terjadi disparitas yang lebar antara supply dan demand listrik sehingga diproyeksikan oversupply listrik tahun 2022 ini akan menyentuh 6-7 GW.
"Situasi oversupply listrik tersebut berpotensi makin membengkak karena masih adanya penambahan pembangkit baru hingga 16,3 GW pada 2026 sebagai implikasi dari megaproyek 35 GW," katanya.
Baca Juga: Aturan Turunan PLTS Atap Ditarget Rampung Bulan Depan
Ketiga, implikasi mengganggu kesehatan keuangan negara. Di tengah kondisi oversupply listrik sebesar 1 GW saja, lanjut Abra, biaya yang harus dikeluarkan negara melalui PLN atas konsekuensi skema Take or Pay bisa mencapai Rp 3 triliun per GW.
"Secara sederhana kalau kita asumsikan rata-rata oversupply listrik sebesar 6-7 GW per tahun, maka potensi oversupply selama 2022-2030 mencapai 48GW - 56 GW atau setara dengan tambahan biaya Rp 144- Rp 168 triliun," pungkasnya.
"Situasi oversupply listrik tersebut berpotensi makin membengkak karena masih adanya penambahan pembangkit baru hingga 16,3 GW pada 2026 sebagai implikasi dari megaproyek 35 GW," katanya.
Baca Juga: Aturan Turunan PLTS Atap Ditarget Rampung Bulan Depan
Ketiga, implikasi mengganggu kesehatan keuangan negara. Di tengah kondisi oversupply listrik sebesar 1 GW saja, lanjut Abra, biaya yang harus dikeluarkan negara melalui PLN atas konsekuensi skema Take or Pay bisa mencapai Rp 3 triliun per GW.
"Secara sederhana kalau kita asumsikan rata-rata oversupply listrik sebesar 6-7 GW per tahun, maka potensi oversupply selama 2022-2030 mencapai 48GW - 56 GW atau setara dengan tambahan biaya Rp 144- Rp 168 triliun," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :