Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara Selama Penyelenggaraan KTT G20 Bali
Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:44 WIB
4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);
b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
c) Penerbangan charter delegasi G20;
d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
"Pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, kami menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara," ujar Faik Fahmi.
"Kami juga menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation di tanggal 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya dikarenakan adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20," lanjut Faik Fahmi.
Penyesuaian Akses Lalu Lintas di Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022. Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);
b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
c) Penerbangan charter delegasi G20;
d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
"Pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, kami menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara," ujar Faik Fahmi.
"Kami juga menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation di tanggal 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya dikarenakan adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20," lanjut Faik Fahmi.
Penyesuaian Akses Lalu Lintas di Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022. Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
tulis komentar anda