Pos Indonesia Kebut Penyaluran BSU untuk 3,6 Juta Penerima
Jum'at, 04 November 2022 - 10:02 WIB
Untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor Pos memperpanjang jam pelayanan. Jika biasanya Kantor Pos hanya beroperasi hari Senin hingga hari Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantor Pos buka hari Senin hingga hari Minggu. Jam pelayanan di Kantor Pos pun diperpanjang, hingga pukul 20.00 WIB.
“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos Indonesia akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantor Pos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.
Hal tersebut dilakukan PT Pos Indonesia demi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja. “Kita buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantor Pos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU,” ucapnya.
(Baca juga:BSU Tahap VII lewat Kantor Pos Mulai Disalurkan ke 3,6 Juta Pekerja, Begini Skemanya)
Diketahui, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. “Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai Rabu (2/11/2022), serentak disalurkan di Kantor Pos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar,”ujarnya.
PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantor Pos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU. “Antisipasi membeludak (antrean) kami memyiapkan prosesnya yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data. Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition)dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU Rp600.000 dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos,” jelas Hendrasari.
Guna menghindari antrean, pekerja penerima BSU dianjurkan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store. Setelah membuat akun di Pospay, dan memasukkan NIK pekerja akan mendapatkan QRCode, yang nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantor Pos. “Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantor Pos,” katanya.
“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos Indonesia akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantor Pos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.
Hal tersebut dilakukan PT Pos Indonesia demi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja. “Kita buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantor Pos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU,” ucapnya.
(Baca juga:BSU Tahap VII lewat Kantor Pos Mulai Disalurkan ke 3,6 Juta Pekerja, Begini Skemanya)
Diketahui, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. “Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai Rabu (2/11/2022), serentak disalurkan di Kantor Pos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar,”ujarnya.
PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantor Pos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU. “Antisipasi membeludak (antrean) kami memyiapkan prosesnya yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data. Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition)dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU Rp600.000 dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos,” jelas Hendrasari.
Guna menghindari antrean, pekerja penerima BSU dianjurkan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store. Setelah membuat akun di Pospay, dan memasukkan NIK pekerja akan mendapatkan QRCode, yang nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantor Pos. “Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantor Pos,” katanya.
(dar)
tulis komentar anda