Pos Indonesia Kebut Penyaluran BSU untuk 3,6 Juta Penerima

Jum'at, 04 November 2022 - 10:02 WIB
loading...
Pos Indonesia Kebut Penyaluran BSU untuk 3,6 Juta Penerima
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapatkan amanah dari pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker). Pos Indonesia didapuk untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,6 juta penerima yang terdata sebagai pekerja, yang tersebar di Indonesia. BSU mulai disalurkan serentak di seluruh Kantor Pos di seluruh daerah di Indonesia sejak Rabu (2/11/2022).

“Karena ini program nasional, program besar, kita koordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kita lakukan evaluasi harian, kita melakukan vidcon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini termasuk juga nanti akan ada info masalah atau kendala yang ada di lapangan seperti apa sehingga kita bisa carikan solusi yang terbaik teman-teman memang sudah terbiasa melakukan penyaluran bantuan. Semoga penyaluran BSU ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).

Haris mengatakan penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi PT Pos Indonesia. Di samping merupakan tugas dalam lingkup kerja yang pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU.

(Baca juga:Terungkap! Alasan BSU Rp600.000 Batal Cair Lewat Kantor Pos Minggu Ini)

Pihaknya berkoordinasi dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.

Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU, untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU. Adapun alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi andalan PT Pos yaitu Pospay. Tentunya, dengan mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu dan kemudian mengklik tombol informasi warna merah pada tampilan awal Pospay di pojok kanan bawah dan mengklik logo Kemnaker.

Selanjutnya calon penerima BSU dapat memilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan". Berikutnya, pengguna diminta menyiapkan e-KTP dan mengklik tombol "Ambil Foto Sekarang".

(Baca juga:Pencairan BSU Serentak di Kantor Pos di Seluruh Indonesia Berjalan Lancar dan Efisien)

Ikuti saja petunjuknya, dengan mengklik tombol kamera dan hasil foto e-KTP dan usahakan harus jelas agar terbaca sistem. Pengguna telah melengkapi seluruh data penerima dan klik lanjutkan.

Jika NIK dan data lain yang di-input sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka pada aplikasi Pospay penerima BSU akan muncul QRCode pada aplikasi Pospay.

Haris menegaskan kepada seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.

Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup (sedikitnya 20 orang), maka pihak Kantor Pos akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik, atau kantor di mana pekerja atau karyawannya menerima BSU.

“Saya contohkan ada perusahaan ritel yang pegawainya ada 6.000 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Misalnya di satu titik ada 100 dimungkinkan petugas kami yang akan datang,” ujar Haris.

Atau calon penerima bisa mendatangi langsung Kantor Pos setempat. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.

Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki ponsel, petugas akan membantu melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan. Kemudian QRCode di-scan (pindai) petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Lebih lanjut, petugas melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Jika terverifikasi atau tervalidasi, maka dilakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU dan penerima BSU melakukan tandatangan kwitansi di hadapan petugas.

Terakhir, petugas menyerahkan BSU kepada penerima sebesar Rp600.000 kepada pekerja yag bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Kantor Pos Buka Layanan hingga Malam dan Hari Minggu
Untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor Pos memperpanjang jam pelayanan. Jika biasanya Kantor Pos hanya beroperasi hari Senin hingga hari Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantor Pos buka hari Senin hingga hari Minggu. Jam pelayanan di Kantor Pos pun diperpanjang, hingga pukul 20.00 WIB.

“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos Indonesia akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantor Pos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.

Hal tersebut dilakukan PT Pos Indonesia demi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja. “Kita buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantor Pos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU,” ucapnya.

(Baca juga:BSU Tahap VII lewat Kantor Pos Mulai Disalurkan ke 3,6 Juta Pekerja, Begini Skemanya)

Diketahui, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. “Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai Rabu (2/11/2022), serentak disalurkan di Kantor Pos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar,”ujarnya.

PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantor Pos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU. “Antisipasi membeludak (antrean) kami memyiapkan prosesnya yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data. Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition)dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU Rp600.000 dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos,” jelas Hendrasari.

Guna menghindari antrean, pekerja penerima BSU dianjurkan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store. Setelah membuat akun di Pospay, dan memasukkan NIK pekerja akan mendapatkan QRCode, yang nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantor Pos. “Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantor Pos,” katanya.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)