Kenaikan Cukai untuk Turunkan Konsumsi Rokok di Masyarakat Miskin

Jum'at, 04 November 2022 - 17:01 WIB
“Perusahaan rokok yang memproduksi hasil tembakau itu punya kaitan dengan ketenagakerjaan. Apalagi untuk industri hasil tembakau Indonesia yang bahkan ada segmen dikerjakan dengan tangan," ungkapnya.

Aspek ketiga terkait penerimaan negara. Kebijakan cukai mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara. Tahun 2021, penerimaan negara dari cukai mencapai Rp188,8 triliun.

Kemudian, aspek keempat terkait pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal. Semakin tinggi cukai rokok, maka akan semakin tinggi kemungkinan beredar rokok ilegal yang saat ini telah mencapai 5,5%.

Baca juga: AS Buka Rahasia Pengebom Siluman B-21 Raider, Mampu Terbang Tanpa Pilot Bawa Senjata Nuklir

“Jadi penting kita melakukan mitigasi yang berkelanjutan, terus-menerus. Rokok ilegal atau hasil tembakau ilegal itu dari segala macam, dari yang diproduksi bukan dari yang benar. Diproduksi lalu kemudian menggunakan tidak menggunakan pita cukai. Ada juga yang kandungannya kemudian tidak sesuai dengan syarat-syarat,” tambah Suahasil.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!