PHK Masih Menghantui Perusahaan Fintech di 2023, Simak Tips Bagi Pelaku Bisnis

Senin, 07 November 2022 - 22:22 WIB
PHK yang belakangan marak juga melanda perusahaan teknologi keuangan atau fintech. Foto/pexels/energepiccom
JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan marak juga melanda perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech)

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, keputusan perusahaan fintech untuk melakukan PHK bisa dilatarbelakangi oleh banyak faktor, salah satunya ketidakseimbangan antara pendapatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.



“Tentunya kita sebagai pelaku bisnis harus melihat antara revenue dengan cost. Kalau memang kita merasa atau dirasa cost-nya itu terlalu tinggi dan revenue tidak menutupi, maka tentu kita harus melakukan beberapa langkah-langkah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Sikapi Kabar PHK di Industri Padat Karya, Kemnaker: Kedepankan Dialog
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!