PHK Masih Menghantui Perusahaan Fintech di 2023, Simak Tips Bagi Pelaku Bisnis
Senin, 07 November 2022 - 22:22 WIB
JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan marak juga melanda perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech)
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, keputusan perusahaan fintech untuk melakukan PHK bisa dilatarbelakangi oleh banyak faktor, salah satunya ketidakseimbangan antara pendapatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Tentunya kita sebagai pelaku bisnis harus melihat antara revenue dengan cost. Kalau memang kita merasa atau dirasa cost-nya itu terlalu tinggi dan revenue tidak menutupi, maka tentu kita harus melakukan beberapa langkah-langkah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Dia berharap bahwa keputusan melakukan PHK sudah dinalisa secara mendalam oleh masing-masing perusahaan fintech. "Saya rasa keputusan untuk melakukan PHK bagaimanapun ada di keputusan manajemen yang sudah dilakukan analisa secara lebih mendalam secara keseluruhan pastinya. Itu harapan kami dari asosiasi," tuturnya.
"Tapi kita melihatnya memang ujung-ujungnya sebagai pelaku bisnis kita harus mengambil keputusan kalau memang ingin bisnisnya itu bisa sustain terus dan going concern ataupun bisa terus sehat," imbuh Adrian.
Terkait risiko resesi dan ancaman PHK pada tahun depan, Adrian menyebut kemungkinan PHK itu masih bisa terjadi. Menurut dia, hal tersebut tergantung pada fundamental bisnis. Sehingga, para pelaku fintech diharapkan bisa lebih pintar dalam memilih pasar.
"Di 2023 saya rasa tergantung dari fundamental bisnisnya. Kalau kita bicara fintech lending, apakah bisnisnya memiliki segmen pasar yang jelas? Kedua, bagaimana dia bisa menurunkan biaya akuisisi. Makanya, harus kerja sama dengan ekosistem. Kalau tidak, pasti biaya akuisisinya mahal," tandas Adrian.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, keputusan perusahaan fintech untuk melakukan PHK bisa dilatarbelakangi oleh banyak faktor, salah satunya ketidakseimbangan antara pendapatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Tentunya kita sebagai pelaku bisnis harus melihat antara revenue dengan cost. Kalau memang kita merasa atau dirasa cost-nya itu terlalu tinggi dan revenue tidak menutupi, maka tentu kita harus melakukan beberapa langkah-langkah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Dia berharap bahwa keputusan melakukan PHK sudah dinalisa secara mendalam oleh masing-masing perusahaan fintech. "Saya rasa keputusan untuk melakukan PHK bagaimanapun ada di keputusan manajemen yang sudah dilakukan analisa secara lebih mendalam secara keseluruhan pastinya. Itu harapan kami dari asosiasi," tuturnya.
"Tapi kita melihatnya memang ujung-ujungnya sebagai pelaku bisnis kita harus mengambil keputusan kalau memang ingin bisnisnya itu bisa sustain terus dan going concern ataupun bisa terus sehat," imbuh Adrian.
Terkait risiko resesi dan ancaman PHK pada tahun depan, Adrian menyebut kemungkinan PHK itu masih bisa terjadi. Menurut dia, hal tersebut tergantung pada fundamental bisnis. Sehingga, para pelaku fintech diharapkan bisa lebih pintar dalam memilih pasar.
"Di 2023 saya rasa tergantung dari fundamental bisnisnya. Kalau kita bicara fintech lending, apakah bisnisnya memiliki segmen pasar yang jelas? Kedua, bagaimana dia bisa menurunkan biaya akuisisi. Makanya, harus kerja sama dengan ekosistem. Kalau tidak, pasti biaya akuisisinya mahal," tandas Adrian.
(ind)
tulis komentar anda