5 Distributor Resmi Pembelian E-Meterai Beserta Cara Pembeliannya

Jum'at, 18 November 2022 - 19:57 WIB
- Setelah melakukan pembayaran, klik "Pembubuhan".

- Klik tipe berkas yang akan dibubuhi.

- Setelahnya, unggah berkas yang akan dibubuhi.

- Tempatkan meterai sesuai dengan aturan yang benar.

- Kemudian, set pin berisi 6 digit angka yang harus diingat, karena pembubuhan berikutnya menggunakan pin yang sama.
(bim)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More